Saturday, November 22, 2008

Hukum Berjihad di Jalan Allah

Hukum Berjihad di Jalan Allah.

jihad 2 Pictures, Images and Photos


Berjihad di jalan Allah hukumnya fardu kifayah. Jika sebagian kaum
muslimin telah melakukannya maka gugurlah kewajiban itu bagi sebagian
yang lain.
Jihad diwajibkan kepada setiap orang yang mampu berperang
dalam beberapa keadaan, seperti:
a. Apabila dirinya telah masuk dalam barisan peperangan
b. Jika pemimpin memobilisasi masyarakat secara umum.
c. Jika suatu negeri/ daerah telah dikepung oleh musuh
d. Jika dirinya adalah orang yang sangat dibutuhkan dalam peperangan,
seperti dokter, pilot, dan yang semisalnya.
Allah I berfirman, "Berperanglah kalian dengan sendiri-sendiri atau
berkelompok-kelompok, dan berjuanglah di jalan Allah dengan harta dan
jiwa kalian. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian
mengetahui." (QS. At-Taubah: 41).
Jihad di jalan Allah I adakalanya wajib dengan jiwa dan harta sekaligus,
yaitu bagi setiap orang yang mampu dari segi harta dan jiwa; terkadang
jihad itu wajib dengan jiwa semata, (hal ini berlaku) bagi orang yang
tidak mempunyai harta; dan adakalanya wajib hanya dengan harta tidak
dengan jiwanya, yaitu bagi orang yang tidak mampu untuk berjihad
dengan badannya namun dia termasuk orang yang mempunyai harta.

jihad 3 Pictures, Images and Photos

- Allah I berfirman, "Perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan
agama itu hanyalah milik Allah I dan jika mereka berhenti (berperang)
maka tidak boleh memusuhi kecuali atas orang-orang yang zalim."
(QS.Al-Baqarah: 193)
- Dari Anas bin Malik t bahwa Rasulullah r bersabda, "Perangilah kaum
musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian." (HR. Abu Dawud dan
Nasa'i).

jihad Pictures, Images and Photos

No comments: